08 Juli 2013

Penyaluran BLSM Dengan Mekanisme Door to Door

Terkait maraknya kisruh tentang pembagian BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) di beberapa daerah yang dianggap tidak tepat sasaran, maka pemerintah daerah Kab. Sinjai mempunyai cara tersendiri mengatasi permasalahan tersebut. Yaitu dengan menerapkan mekanisme penyaluran dari pintu ke pintu.

Memang tidak mudah menerapkannya, sebab pastinya akan membutuhkan ribuan tenaga untuk penyaluran BLSM tersebut. Untuk itu, melalui Pemkab Sinjai menginstruksikan seluruh PNSnya untuk turut serta membantu secara sukarela dalam rangka penyaluran dana BLSM tersebut. Para sukarela inilah yang dibagi perdesa untuk menyalurkan langsung dari rumah ke rumah.

 Bupati Sinjai A. Rudiyanto Asapa saat membagi BLSM melalui mekanisme door to door

Ada beberapa alasan mengapa Pemkab Sinjai menerapkan mekanisme door to door terkait penyaluran BLSM.

  1. Agar petugas dapat melihat langsung kondisi rumah tangga sasaran, apakah masih layak menerima atau tidak.
  2. Agar dana BLSM yang diterima 100%. Tanpa mengeluarkan uang terlebih dahulu akibat dari proses pengambilan BLSM tersebut, misalnya biaya transportasi ke kota (kantor pos), belum lagi biaya makan jika antriannya cukup lama, dll. 
  3. Efisensi waktu. Banyak di beberapa daerah membutuhkan waktu penyaluran 1 -2 minggu akibat banyaknya antrian. Tapi dengan mekanisme tersebut, penyaluran bisa dalam sehari atau 2 hari.
  4. Bagi rumah tangga sasaran yang anggota keluarganya merupakan orang tua usia lanjut yang tidak mampu lagi untuk berjalan jauh, tetap bisa mendapatkan dana sosial BLSM.
  5. Tidak ada lagi antrian dan desak desakan. Masih ingat tentang pembagian BLT beberapa tahun lalu yang mamakan korban jiwa akibat terlalu lelah mengantri dan saling berdesak desakan.

Dengan mekanisme penyaluran door to door kiranya dapat diterapkan di seluruh Indonesia dengan harapan dapat meminimalisir kesalahan kesalahan yang selama ini menjadi permasalahan, namun tentunya membutuhkan tenaga sukarela yang banyak dan siap secara lahir batin membantu para kaum miskin secara ikhlas.

Namun jika mekanisme tersebut belum siap diterapkan oleh beberapa daerah, paling tidak penyalurannya diberikan kepada Kantor Desa di tiap kecamatan agar antrian dan desak desakan dapat di hindari.

Tidak ada komentar: